Oleh: Maman S Mahayana, adalah kritikus sastra dan dosen dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIPB-UI).
Kisruh seniman dan Pemda Depok tentang keberadaan Dewan Kesenian Depok (DKD) sesungguhnya merupakan gonjang-ganjing yang kontraproduktif. Pengurus DKD hasil Musyawarah Luar Biasa (Muslub), 29 April, tanpa dukungan dana dari Pemda Depok, terus menyelenggarakan berbagai kegiatan yang melibatkan seniman-seniman Depok.
Kegiatan memperingati Hari Jadi Depok, 14 Mei lalu menunjukkan antusiasme para seniman dalam kiprahnya berkesenian. Selain diskusi yang menampilkan Ketua DKJ (Karseno) dan Sekjen DKD (Puguh), serta perwakilan DKTS (Tangsel), dan DKB (Bogor), juga dimeriahkan pameran kuliner, Pameran Lukisan, Pentas Tari, Palang Pintu, Pembacaan Puisi, dan Wayang Kulit. Kini sedang disiapkan juga penyusunan program kerja, pengesahan AD/ART DKD, dan berbagai kegiatan insidental, seperti diskusi sastra, peluncuran buku, workshop dan lain-lain. Tujuannya, menghidupkan kegairahan bagi seniman Depok untuk berkarya dan menunjukkan kiprahnya dalam berkesenian.
Kiprah pengurus DKD yang mendapat dukungan luas dari para seniman yang tergabung dalam berbagai sanggar seni dan masyarakat luas merupakan bukti bahwa de facto, DKD telah berhasil menjalankan peranannya dalam menyemarakkan kehidupan kesenian di Depok.
Kini, Walikota Idris Abdul Shomad memunculkan wacana tentang penyelenggaraan Muslub lagi dengan panitia pelaksana Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata Seni dan Budaya (Disporaparsenbud) Kota Depok yang dianggap pihak yang netral. Bagaimana mungkin, Disporaparsenbud dapat bersikap netral, jika niatnya saja sudah menunjukkan pemihakan? Terkesan, Pemkot Depok sengaja memaksakan kehendak agar DKD tetap berada di bawah ketiak Disporaparsenbud. Penyelenggaraan Muslub yang berada di bawah bayang-bayang birokrat, tentu saja mesti dipandang sebagai usaha campur tangan Pemkot dalam tubuh DKD. Jika penyelenggaraan Muslub sebagaimana dikehendaki walikota jadi dilaksanakan, maka tak terhindarkan, ada dua ancaman yang berbahaya bagi kehidupan kesenian di Depok, dan khususnya bagi kebebasan kreativitas seniman.
Pertama, DKD yang berada di bawah ketiak Disporaparsenbud pada akhirnya akan melahirkan seniman yang menjadi kacung para birokrat. DKD tidak lagi berfungsi sebagai mitra pemerintah, melainkan sekadar pelaksana atau kepanjangan tangan Disporaparsenbud. Penyulapan dan penyiletan anggaran kesenian, boleh jadi akan terjadi lagi, Lebih daripada itu, DKD akan terjerumus memasuki kerangkeng yang disiapkan Disporaparsenbud. Hanya seniman kacangan yang nyaman diperlakukan seperti itu.
Kedua, adanya dualisme DKD akan menciptakan perpecahan di kalangan seniman sendiri. Adanya usaha memaksakan penyelenggaraan Muslub versi Pemkot, jelas sekali arahnya menggiring seniman Depok berada dalam dua kubu yang berseteru. Jadi, Muslub ulang yang ditawarkan Pemkot sangat mungkin sekadar akal-akalan seseorang (yang bukan seniman) untuk menghancurkan eksistensi seniman Depok. Apakah itu yang hendak dituju Pemkot? Melakukan adu domba antar seniman?
Menghadapi upaya yang dapat menciptakan khoas bagi pengembangan kesenian di Depok, maka sekaranglah saatnya seniman Depok bersatu padu menentang anasir yang bukan seniman melakukan adu domba.