DEPOK (Depokone) – Nuroji, Anggota Komisi X DPR-RI yang membidangi seni budaya mengatakan bahwa Komisi X saat ini sedang melakukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) kebudayaan. Hal itu ia tegaskan disela acara diskusi Gelar Budaya 2016 yang digelar di Warung Betawi Ngumpul, Depok, Sabtu (14/5/2016).
Pada kesempatan itu hadir pula para pelaku seni budaya dan Dewan Kesenian dari Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.
“Ada kekhawatiran dari sebagian budayawan yang menganggap RUU ini akan memasung kreativitas seniman, sebetulnya jika dipelajari draft-nya itu tidak begitu,” terang Nuroji.
Ia menegaskan bahwa posisinya di Komisi X DPR-RI adalah untuk memperjuangkan seni dan budaya melalui politik sehingga ketika dirinya akan dipindahkan ke komisi lain ia menolak dengan dalih bahwa misinya belum selesai. “Yang saya lakukan adalah memperjuangkan seni budaya melalui politik, jadi jangan dicurigai. Bukan sebaliknya memperjuangkan politik melalui seni budaya,” terangnya.
IMAN SEMBADA