Awan Panas Gunung Sinabung Tewaskan Tiga Orang

JAKARTA (Depokone) – Awan panas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menimbulkan korban jiwa pada Sabtu, 21 Mei 2016 pukul 16.48 Wib. Data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, sebanyak tujuh orang terkena awan panas. Sebanyak tiga orang di antaranya meninggal dunia dan empat orang luka-luka dalam kondisi kritis.

“Tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi korban. Korban telah dibawa ke rumah sakit,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam rilisnya yang diterima Sabtu malam.

Selain korban jiwa, menurut Sutopo, beberapa rumah terbakar akibat terlanda awan panas. Pencarian korban akan dilanjutkan besok pagi dengan memperhatikan kondisi aktivitas erupsi Gunung Sinabung.

Korban adalah warga Desa Gamber Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Karo, yang sedang melakukan aktivitas berkebun di ladangnya. Desa Gamber berada dalam radius 4 km dari puncak kawah Gunung Sinabung. Harusnya daerah ini kosong karena merupakan zona merah yang semua warganya tidak boleh melakukan aktivitas. Sebagian besar warga Desa Gamber telah mengungsi sejak lama dan rencana akan direlokasi mandiri.

Sutopo mengatakan masyarakat Gamber telah diberikan bantuan sewa lahan pertanian dan sewa rumah oleh Pemerintah agar tidak melakukan aktivitas di zona merah. Namun demikian, ia melanjutkan, ada sebagian masyarakat yang tetap nekat melakukan aktivitas pertanian di kebunnya meskipun telah dilarang aparat.

Aktivitas Gunung Sinabung masih tetap tinggi. Menurut Sutopo, pada Sabtu, 21 Mei 016, telah terjadi awan panas guguran secara menerus pada pukul 14.28, 15.08, 16,39, dan 16.48 Wib. Awan panas guguran mencapai 4,5 km di mana mencapai Sungai Lao Borus ke arah Barat. Tinggi kolom abu vulkanik mencapai 3.000 meter. “Status Awas,” ujar Sutopo.

Masyarakat dan pengunjung/wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 kilometer dari puncak. BNPD merekomendasikan agar masyarakat dalam jarak 7 km untuk sektor selatan-tenggara, dalam jarak 6 km untuk sektor tenggara-timur, serta dalam jarak 4 km untuk sektor utara – timurlaut Gunung Sinabung agar dievakuasi ke lokasi yang aman.

AGAM TUNGANG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *